get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantahan Masyarakat Binuang Kabupaten Serang terhadap Galian C untuk Proyek PIK 2

Klarifikasi Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:06 WIB
header img
Klarifikasi Ahmad Yamin Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Namun, Pengelola Pasar, Ahmad Yamin, memberikan pernyataan bahwa tindakan premenanisme tidak benar adanya, karena surat edaran sudah dilayangkan pada 2 hingga 3 bulan yang lalu ke para pedagang.
“Terkait tuduhan premanisme kepada saya yang melakukan saya jawab dan bantah dengan surat somasi kepada pihak ahli waris,” ujar Ahmad.

Ahmad akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang pihak ahli waris telah tuduhkan dan telah menyiapkan kuasa hukum.
“Saya sebagai tergugat silahkan saja, masing-masing kuasa hukum bisa berdiskusi dan para keluar ahli waris bisa duduk bersama,” tambah Ahmad.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut