Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Klarifikasi Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:06 WIB
  • author Elfan
Klarifikasi Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang
Klarifikasi Ahmad Yamin Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Namun, Pengelola Pasar, Ahmad Yamin, memberikan pernyataan bahwa tindakan premenanisme tidak benar adanya, karena surat edaran sudah dilayangkan pada 2 hingga 3 bulan yang lalu ke para pedagang.
“Terkait tuduhan premanisme kepada saya yang melakukan saya jawab dan bantah dengan surat somasi kepada pihak ahli waris,” ujar Ahmad.

Ahmad akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang pihak ahli waris telah tuduhkan dan telah menyiapkan kuasa hukum.
“Saya sebagai tergugat silahkan saja, masing-masing kuasa hukum bisa berdiskusi dan para keluar ahli waris bisa duduk bersama,” tambah Ahmad.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut