get app
inews
Aa Text
Read Next : Asam Lambung Naik! Ini Dia 6 Makanan yang Bisa Anda bawa Kekantor atau Saat Berpergian Keluar Rumah

DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan

Minggu, 02 Maret 2025 | 00:21 WIB
header img
Foto: Surat Edaran Walikota Cilegon terkait intruksi buka tutup rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2025.

CILEGON, iNewsBanten - Berdasarkan intruksi Walikota Cilegon Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembatasan kegiatan hiburan dan usaha rumah makan selama bulan suci Ramadhan.

Yana Suryana selaku aktifis lembaga Brantas kota Cilegon, mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon atas himbauan atau intruksi tersebut.

"Sesuai surat edaran atau intruksi itu, diimbau agar pemilik usaha warung makan memperhatikan jam buka tutup atau menutupnya atau intruksi yang sudah ditentukan selama pada bulan puasa Ramadhan 2025 ini," ujarnya.

Lanjut Yana, menilai dan menduga masih banyak pemilik rumah makan atau tempat hiburan di kota Cilegon diduga ada juga yang tidak menjaga etika selama bulan suci Ramadhan. 

"Selama bulan suci Ramadhan tidak memperhatikan jam buka ataupun menutup rumah makan nya dengan menggunakan tenda atau tirai," tambahnya.

Oleh karena itu, Yana meminta agar setiap pemilik rumah makan dan juga tempat hiburan untu bisa menghargai umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, dapat menonjolkan sikap toleransi agar dapat saling menghargai.

"Kalaupun buka harus menggunakan tenda atau tirai. Ini kami melihat masih terdapat rumah makan yang terbuka secara bebas seolah-olah ini bukan bulan ramadhan," ungkapnya, Sabtu (1/3/2025).

Diketahui, momentum bulan ramadhan inikan 1 tahun sekali juga, tentu dengan keadaan seperti ini bisa saling menghargai. 

"Kita paham dan mengerti ada masyarakat kita yang tidak berpuasa, tentu pengaturan bagaimana baiknya oleh pemilik usaha warung makan dan pemilik tempat hiburan yang mengatur,” pungkas Yana.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut