Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:15 WIB
  • author Wisnu
Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Hendar Herawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang sampaikan jam kerja saat Ramadan.

TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan peraturan tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memudahkan ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

 

"ASN yang bekerja lima hari seminggu akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit," kata Hendar. Minggu, 2 Maret 2025.

 

Sementara itu, ASN yang bekerja pada hari Jumat akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama 1 jam.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut