get app
inews
Aa Text
Read Next : KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Berikut 7 Cara Mengatasinya yang Mungkin jadi Solusi Anda

Maraknya Aksi Tawuran Antar Geng di Bulan Ramadhan, Polresta Serang Kota Bertindak Tegas

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:32 WIB
header img
Tawuran Antar Geng Di Bulan Ramadhan, Polresta Serang Kota Bertindak Tegas

Dalam operasi terbaru, polisi mengamankan dua belas remaja beserta tiga buah senjata tajam berjenis cerulit, corbek, dan pedang, yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para pelaku yang telah diamankan telah menjalani proses penyelidikan mengungkapkan motif tersebut.

“Motifnya mereka mencari jati diri dan mengunggah di dalam Instagramnya agar geng tersebut menjadi terkenal. Jeratan hukum untuk para pelaku tersebut kita menggunakan pasal undang-undang darurat dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” tambahnya.


Barang Bukti Senjata Tajam Pelaku

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut