Walikota Serang Turun Tangan, Bongkar Palang Kayu SDN Kuranji Setelah 1,5 Tahun Disegel Ahli Waris
Selasa, 04 Maret 2025 | 20:05 WIB
Dalam kunjungannya, Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan, penyelesaian sengketa ini akan melalui jalur mediasi di pengadilan.
“Hari ini segel sudah dibuka. Nantinya, mediasi di pengadilan akan menentukan keputusan final berdasarkan bukti yang ada. Harapannya, solusi yang diambil bisa menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Budi.
Editor : Mahesa Apriandi