Hari Pertama Program Pemutihan Pajak, Ribuan Kendaraan Membludak di Samsat Kelapa Dua

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten- Pada hari pertama dalam pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang membludak. Kamis, 10 April 2025.
Ribuan kendaraan itu terlihat membludak sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, bahkan sebelum loket pelayanan buka.
"Alhamdulillah, masyarakat sini sangat antusias dengan adanya program dari pak Gubernur terkait penghapusan pajak kendaraan, " ungkap Kepala Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi kepada wartawan.
Baehaqi menuturkan Samsat Kelapa Dua menargetkan sebanyak 140 ribu wajib pajak (wp) dalam program penghapusan denda pajak kendaraan ini. Yang mana, program penghapusan denda ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan, terhitung sejak 10 April hingga Juni 2025.
Editor : Mahesa Apriandi