Gubernur Banten Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Serang
SERANG, iNewsBanten - Gubernur Banten Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sahibi (36) dan Sikin (40). Keduanya warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. "Wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat," kata Andra Soni, Jumat (18/4/2025)..
Kondisi rumah Sahibi sebelumnya memprihatinkan. Struktur utama rumah dari kayu dan dinding dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal. Atap rumah Sahibi telah rusak parah membuat kenyamanan dan keselamatan penghuni sangat terganggu.
Sementara itu, rumah Sikin berdiri dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu. Atap yang digunakan adalah genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran. Rumah ini juga tidak memiliki pintu permanen, menjadikannya sangat tidak layak huni.
Editor : Mahesa Apriandi