Unggul Hitung Cepat Internal di PSU Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Tunggu Hasil Resmi KPU
SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang hari ini telah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib), mengklaim telah meraih kemenangan besar.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh internal tim, dimana perolehan suara mencapai hingga 76 persen. Sabtu, (19/04/2025).
“Kalau melihat real count, kita menang 76 persen (versi real count internal),” ujar Zakiyah dalam konferensi pers di kediamannya.
Lebih lanjut, Zakiyah menyampaikan rasa terimakasih pada penyelenggara dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Serang yang sudah memberikan hak pilihnya pada Zakiyah-Najib. Selain itu ia akan menunggu hasil resmi dari KPU Kabupaten Serang.
“Selanjutnya tentu menunggu keputusan resmi KPU Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Begitupun dengan calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas yang meyakini bahwa kehendak rakyat tidak bisa dihalangi. Sekaligus meminta semua pihak menjaga kondusifitas.
"Kami sangat percaya bahwa suara rakyat tidak bisa dihalangi kalau Kabupaten Serang menghendaki perubahan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Namun, kata Najib, di balik euforia kemenangan yang diklaim sepihak ini, publik perlu mengkritisi sejauh mana akurasi hasil real count internal ini. Sebab, kata dia, data resmi KPU belum dirilis.
Sementara situasi di lapangan belakangan diwarnai berbagai dinamika, termasuk dugaan pelanggaran dalam PSU.
Najib pun mengimbau semua pihak tetap tenang hingga hasil resmi ditetapkan.
“Sama-sama jaga kondusifitas, saling menghargai,” tegasnya.
Diketahui, legitimasi kemenangan dalam pemilu hanya bisa ditentukan melalui keputusan resmi KPU, bukan hasil hitung internal tim kandidat.
Editor : Mahesa Apriandi