Pasca Pengeroyokan Maut di Kota Serang, Denpom Menggelar Pra Rekonstruksi
Senin, 28 April 2025 | 14:49 WIB
“Saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai yang diharapkan (penindakan hukum secara tegas) secara terang benderang. Anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai yang sudah ditentukan,” ujar Andrian kepada awak media.
Editor : Mahesa Apriandi