get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Tangerang dan Oligo Tak Kunjung Sepakat Soal PSEL

Pengangkatan Lili Pintauli jadi Stafsus, PIM: Sistem Meritokrasi Berjalan

Senin, 28 April 2025 | 17:53 WIB
header img
Ilustrasi Balaikota Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN, iNewsBanten - Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Harapan berpendapat terkait pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan tindakan yang telah sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Sesuai (UU) tentang Administrasi Pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan birokrasi yang baik," dalam wawancara oleh wartawan, Senin (28/4) 2025.

Selain itu, Daniel berkata, dalam upaya membangun kota yang komitmen untuk terbebas dari praktik korupsi. Pengangkatan Lili sebagai Stafsus yang membidangi hukum adalah langkah tepat dan sejalan dengan sistem meritokrasi.

"Tentu pengangkatan ini dapat meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan mengurangi potensi korupsi. Terlebih (Lili Pintauli) sudah memiliki segudang pengalaman dibidang hukum," tegas Daniel.

Secara tegas Daniel manyampaikan bahwa prinsip meritokrasi sejalan dengan delapan arahan reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo, khususnya dalam pengelolaan ASN.

“Selamat kepada instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan kualitas penerapan sistem merit. Hal ini memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan serta promosi ASN," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut