Oknum KADIN Cilegon Diduga Intimidasi Proyek Investasi, Anggota Desak Mukotalub
CILEGON, iNewsBanten – Beredar informasi di media sosial pada Jumat, 9 Mei 2025, bahwa sejumlah oknum yang mengatasnamakan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kota Cilegon melakukan aksi demonstrasi dan intimidasi yang memicu keributan. Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Tindakan ini dianggap mencoreng citra pengusaha Cilegon, khususnya setelah adanya aksi penggerudukan ke lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Para oknum tersebut diduga bertindak layaknya preman dengan melakukan tekanan dan intimidasi, bahkan menyebutkan angka Rp3 hingga Rp5 triliun seolah-olah itu merupakan hak anggota KADIN.
"Selama ini tidak pernah ada sosialisasi kepada anggota mengenai agenda seperti itu. Bahkan, diduga ada oknum pengurus yang menerima transfer dana dengan dalih 'koordinasi', yang patut dicurigai sebagai bentuk pemerasan," ungkap Mamat Rahmatulloh, anggota KADIN Kota Cilegon, kepada wartawan.
Ia menambahkan, tindakan semacam ini mencoreng citra pemerintah dan Presiden yang tengah gencar menggalakkan investasi di Indonesia. Lebih lanjut, tindakan tersebut juga merusak reputasi KADIN Indonesia yang selama ini aktif mempromosikan iklim investasi ke luar negeri.
"Kami tegaskan bahwa anggota KADIN mendukung penuh investasi dan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum pengurus KADIN Cilegon dengan cara-cara kotor yang seolah memaksakan kehendak. Hal ini diduga merupakan pelanggaran terhadap AD/ART, karena KADIN seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah, bukan bertindak seperti kelompok preman," ujarnya.
Masih menurut Mamat, anggota KADIN Cilegon mendesak agar dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Mukotalub) karena kedaulatan organisasi berada di tangan anggota, bukan pengurus.
"KADIN Indonesia saat ini tengah giat melakukan promosi investasi ke berbagai negara, namun justru KADIN Kota Cilegon terkesan menciptakan kegaduhan yang bisa menghambat masuknya investasi. Untuk itu, kami sebagai anggota mendesak diadakannya Mukotalub karena diduga ada penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oleh oknum pengurus," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi