Wagub Banten Geram atas Dugaan Permintaan Jatah Investasi Tanpa Lelang di Cilegon
SERANG, iNewsBanten – Wakil Gubernur Banten, Dimyathi Natakhusuma, mengecam keras dugaan permintaan jatah investasi tanpa proses lelang oleh oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Nilai investasi yang dipermasalahkan mencapai Rp 5 triliun dan melibatkan perusahaan asing, China Chengda Engineering Co.
Dalam pernyataannya pada Rabu (15/5/2025), Dimyathi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang berpotensi merusak iklim investasi di Provinsi Banten.
"Itu tindakan preman. Saya sudah sering sampaikan melalui media sosial saya, siapa pun yang mengganggu investasi di Banten, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegas Dimyathi.
Ia meminta pihak yang bersangkutan segera mencabut pernyataannya dan tidak mengklaim hak atas proyek yang bukan kewenangannya.
Editor : Mahesa Apriandi