Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hati- Hati Beredar Narkoba Jenis Baru di Tangerang, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 | 09:15 WIB
  • author Erdi
Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran
Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran,(IST).

 “Kami yang berada langsung di tengah masyarakat tidak pernah melihat ada pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan. Jangan sampai isu hukum digunakan untuk menggiring opini negatif terhadap program yang sebenarnya bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat pesisir,” tegas Jayadi.

Ia juga menyatakan bahwa warga yang terdampak langsung justru terlibat aktif dalam proses musyawarah dan telah menerima ganti rugi secara layak.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut