Dinilai Rugikan Petani Sawit, Ratusan Orang Demo PTPN IV Kertajaya Lebak
Senin, 19 Mei 2025 | 22:56 WIB
Terlebih Disperindag juga tidak menemukan ada segel yang rusak, pada timbangan tersebut.
"Kami juga gak tahu kalau bisa begitu. Siapa yang tahu coba? Kami juga tahu setelah ada pemeriksaan dari Disperindag dan pihak kepolisian waktu itu," ungkapnya.
"Buktinya mereka klaim 4 persen, ternyata hanya 3,6 persen. Dan kami tegaskan diluar sepengetahuan kami. Mungkin saja faktor lama, atau hujan dan lainnya."
"Kan tidak bisa dibuktikan kapan rusaknya, kita tidak mau bayar kalau kita tidak mengtahui kapan dan sejak kapan kerusakannya itu," sambungnya.
Ibnu Sutomo mengaku akan bertanggung jawab setelah adanya proses hukum yang ditempuh di Pengadilan.
Editor : Mahesa Apriandi