get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Desa Malingping Utara Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Poin Potensinya

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:29 WIB
header img
Suasana pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di kantor Desa Malingping Utara.

LEBAK, iNewsBanten - Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten laksanakan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih pada Selasa, 20 Mei 2025.

 

Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instasi pemerintah terkait seperti pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten yang membidangi potensi koperasi, seperti bidang perikanan pertanian perkebunan perbengkelan kerajinan tangan dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). 

 

Yoga Regian selaku Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih, Desa Malingping Utara saat ditemui iNewsBanten usai pembentukan Koperasi menyampaikan, dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Malingping Utara ini diharapkan bisa secepatnya mengembangkan potensi desa. 

 

Menurut Yoga, Potensi yang ada di desa Malingping Utara ini ada 11 poin diantaranya. Bidang Perkebunan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perdagangan, Simpan Pinjam, Kerajinan tangan, Perdagangan, Pertambangan, Perindustrian dan otomotif.

"Untuk sementara kita akan fokus pada dua potensi yang langsung akan dikembangkan yaitu simpan pinjam dan perdagangan sembako, semoga kedepan semua poin dan potensi yang ada di Desa Malingping Utara bisa di laksanakan," katanya.

 

"Serta diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat guna terbangunnya ekosistem ekonomi. Masyarakat terbantu dan terberdayakan secara ekonomi dan desa juga bisa mandiri dalam artian tidak bergantung kepada suntikan Dana Desa," tambahnya.

 

Budi Angkat Purwondo Kepala Desa Malingping Utara juga menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah putih ini merujuk kepada instruksi Presiden dan edaran Menteri Koperasi. 

 

"Dibentuknya koperasi merah putih ini merujuk kepada Instruksi Presiden (Inpres) No. 09 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi desa dengan melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik desa dan edaran menteri koperasi No. 01 Tahun 2025," katanya.

Menurut Budi, di Desa Malingping Utara ini banyak potensi yang harus dikembangkan, mudah mudahan dengan terbentuknya koperasi merah putih ini roda ekonomi di desa Malingping Utara bisa berjalan.

 

Sementara, Dadan Rusman Wardana Camat Kecamatan Malingping Saat dihubungi iNewsBanten menyampaikan. 

 

"Pembentukan Koperasi Merah Putih desa untuk wilayah kecamatan Malingping dari 14 desa yang sudah mulai dibentuk hari ini baru ada dua desa, Desa Malingping Utara dan Desa Cilangkahan. Untuk besok nanti ada dua desa lagi, rencananya pembentukan koperasi merah putih desa ini di 14 desa ini akan selesai hingga tanggal 28 Mei 2025," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut