get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang Massa Kepung Jalan Nasional, Aksi Bojonegara–Puloampel Makin Memanas

Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:25 WIB
header img
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

SERANG, iNewsBanten.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada 326 desa di  Kabupaten Serang, Banten. 

Penyerahan ini menandai bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut kini telah memiliki legalitas hukum secara penuh.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut