Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang
Rabu, 02 Juli 2025 | 20:25 WIB
SERANG, iNewsBanten.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada 326 desa di Kabupaten Serang, Banten.
Penyerahan ini menandai bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut kini telah memiliki legalitas hukum secara penuh.
Editor : Mahesa Apriandi