Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Perayaan 500 Tahun Kabupaten Serang, Persoalan Tambang Bojonegara-Puloampel Belum Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:25 WIB
  • author Erdi
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan optimismenya bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa di Kabupaten Serang.

“Kami yakin, melalui program Kopdes Merah Putih ini, desa-desa di Kabupaten Serang akan lebih mandiri secara ekonomi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi warganya,” kata Rachmatuzakiyah.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif nasional dalam rangka memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah pertama di Banten yang seluruh desanya telah memiliki Kopdes berbadan hukum.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut