Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:25 WIB
  • author Erdi
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

Yandri Susanto menegaskan, akta badan hukum ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat desa. 
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh tenaga kerja Kopdes Merah Putih akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin pastikan seluruh tenaga kerja Kopdes Merah Putih terlindungi. Dan hari ini, 100 persen Kopdes di Kabupaten Serang sudah resmi berbadan hukum,” ujar Yandri di sela kegiatan penyerahan akta hukum tersebut. Rabu (2/7/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut