get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang Massa Kepung Jalan Nasional, Aksi Bojonegara–Puloampel Makin Memanas

Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:25 WIB
header img
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

Yandri Susanto menegaskan, akta badan hukum ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat desa. 
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh tenaga kerja Kopdes Merah Putih akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin pastikan seluruh tenaga kerja Kopdes Merah Putih terlindungi. Dan hari ini, 100 persen Kopdes di Kabupaten Serang sudah resmi berbadan hukum,” ujar Yandri di sela kegiatan penyerahan akta hukum tersebut. Rabu (2/7/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut