KEJAM! Ayah Tiri di Kibin Serang Cabuli Anak Tunarungu, Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan
Kamis, 29 Mei 2025 | 06:48 WIB
“Pelaku langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa secara intensif,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Dalam pemeriksaan, US tidak menampik perbuatannya terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Kepada penyidik, pelaku mengaku dorongan hawa nafsu menjadi alasan dirinya melakukan tindak asusila tersebut.
Kini, US harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
Editor : Mahesa Apriandi