Diduga Berkedok Pesugihan, 31 Makam Palsu di Petir Kabupaten Serang Dibongkar Warga
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:14 WIB
Tidak hanya membongkar makam palsu, warga juga membakar sebuah bangunan gazebo yang berada di area tersebut. Gazebo itu diduga digunakan sebagai tempat ritual oleh para peziarah yang tertipu.
Masyarakat Desa Seu’at menilai keberadaan makam palsu tersebut merusak nilai moral, sosial, dan keagamaan di lingkungan mereka. Mereka juga menyayangkan penggunaan lahan wakaf untuk kepentingan pribadi yang tidak jelas asal-usul dan tujuannya.
“Lahan ini seharusnya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan malah dijadikan tempat untuk menyesatkan orang,” kata salah satu warga lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi