Kapolres Serang Kota: Pelaku Pembunuhan di Puri Anggrek Diduga karena Urusan Keluarga
SERANG, iNewsBanten – Kepolisian Resor Serang Kota mengungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan internal rumah tangga.
Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.
“Betul, pelaku ditangkap tadi malam. Dugaan sementara motifnya berkaitan dengan urusan keluarga. Nanti akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujar Kombes Yudha, Rabu (4/6/2025).
Sebelumnya, jasad Petry ditemukan di dalam kamar rumah dalam kondisi tangan terikat. Wadison ditemukan dalam keadaan lemah di dalam karung, yang awalnya membuat warga mengira ia turut menjadi korban. Namun, hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku kepada keluarganya membalik dugaan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Lambas Toni Pasaribu, mengatakan bahwa Wadison mengakui perbuatannya kepada abangnya, Herman Pasaribu, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Serang.
“Pelaku sempat mengelabui dengan berpura-pura menjadi korban. Tapi akhirnya mengaku dan diserahkan oleh keluarga,” ujarnya.
Ketua RT setempat, Lili Sumantri, membenarkan informasi penyerahan pelaku. “Iya betul, semalam sudah diserahkan,” kata Lili.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa. Polisi berencana menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Editor : Mahesa Apriandi