Suami Korban Jadi Tersangka Utama Pembunuhan di Kota Serang
Rabu, 04 Juni 2025 | 10:16 WIB
SERANG, iNewsBanten.id – Kasus pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya menemui titik terang.
Pihak kepolisian telah menetapkan suami korban, Wadison Pasaribu, sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya, Petry Sihombing (35).
Editor : Mahesa Apriandi