Modus Mandikan Aura Gelap, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Istri Orang
Senin, 09 Juni 2025 | 12:32 WIB
SERANG, iNewsBanten.id – Polisi berhasil menangkap seorang dukun cabul berinisial DA (29) di Kota Serang, Banten, atas kasus pelecehan seksual. Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.
Peristiwa bermula ketika DA, yang mengaku dukun bertemu korban berinisial R, seorang istri orang dari Cipocok Jaya, Kota Serang. DA mengklaim melihat aura gelap pada tubuh korban dan merayunya untuk melakukan ritual bersih-bersih agar kehidupannya, terutama ekonomi, membaik.
Korban yang termakan rayuan datang ke sebuah rumah di Cipocok Jaya bersama suaminya. Sebelum ritual, korban diminta membeli rempah-rempah dan peralatan lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta