get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Utang Picu Pembunuhan, Wanita Cilegon Tewas Usai Disekap Teman Arisan

Senin, 16 Juni 2025 | 21:03 WIB
header img
Utang Picu Pembunuhan, Wanita Cilegon Tewas Usai Disekap Teman Arisan (Foto:Istimewa)

 


Barang Bukti yang diamankan (Foto:istimewa)
 

Kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama, dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman pidana yang dihadapi sangat berat, bisa sampai hukuman mati," tegas Kasat Reskrim.

Penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman motif emosional dan teknis keterlibatan masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut