Memo DPRD Diduga Langgar Aturan SPMB, Dindik Banten Bungkam
SERANG, iNewsBanten– Dugaan praktik intervensi terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mencuat di Provinsi Banten. Salah satu pimpinan DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, diduga mengeluarkan surat memo untuk merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di SMA negeri favorit di Kota Cilegon.
Yang menjadi sorotan, memo tersebut tidak hanya memuat rekomendasi personal, namun juga mencantumkan kartu nama resmi serta stempel basah DPRD Banten. Penggunaan atribut lembaga negara dalam surat pribadi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip objektivitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Editor : Mahesa Apriandi