3 Terdakwa Terlibat Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon Divonis Seumur Hidup
Minggu, 29 Juni 2025 | 13:19 WIB
Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, jenazah Aqila ditemukan oleh warga di Pantai Muara Cihara. Penemuan tersebut langsung menggemparkan masyarakat dan memicu penyelidikan intensif hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Meski luput dari hukuman mati, ketiganya kini akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi — membawa serta beban atas kejahatan terhadap seorang anak yang bahkan belum genap menginjak usia sekolah dasar.
Editor : Mahesa Apriandi