Terbongkar! Modus Rekrutmen PNS Fiktif di Kemenag Cilegon Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah
Gunakan Surat Pengangkatan Palsu, Korban Diyakinkan Lewat Dokumen
Dalam aksinya, Syauki sempat menunjukkan surat pengangkatan CPNS yang belum ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Dokumen itu ditunjukkan kepada korban agar semakin yakin, meski belakangan diduga palsu.
Syauki bahkan menyampaikan ke korban bahwa jika ada warga lain yang ingin jadi PNS, dirinya bisa membantu. Pernyataan itu makin memperkuat dugaan bahwa praktik penipuan ini dilakukan secara sistematis dan terencana.
Kasus Belum Selesai, Dua Terdakwa Lain Masih Menunggu Vonis
Selain Syauki dan Muhtar, kejaksaan juga menjerat dua nama lain, yakni Azwar dan Rohimin, yang diduga terlibat dalam jaringan rekrutmen CPNS palsu ini. Sidang untuk keduanya akan digelar dalam waktu dekat.
Editor : Mahesa Apriandi