Keluarga Korban Mutilasi di Serang Kecewa: Sidang Digelar Tiba-Tiba, Keadilan Kian Jauh?
SERANG, iNewsBanten – Keluarga korban mutilasi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, merasa dikhianati oleh proses hukum yang mereka anggap tidak transparan dan menyisakan luka baru.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Siti Amelia (59) digelar tanpa pemberitahuan yang memadai, sehingga keluarga datang hanya untuk mendapati ruang sidang sudah kosong.
Misah, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh perjalanan cukup jauh dengan harapan bisa menyaksikan langsung proses hukum. Namun, sesampainya di Pengadilan Negeri Serang, sidang ternyata sudah selesai digelar sejak pagi.
“Ini menyakitkan. Kami sudah korban, tapi seperti tidak dianggap. Kami ingin keadilan, tapi yang kami temui justru pengabaian,” ungkapnya, Kamis (10/7/2025).
Ia dan puluhan warga dari kampung asal korban sempat berusaha mencari penjelasan dengan mendatangi ruang sidang. Namun langkah mereka terhenti di hadapan aparat keamanan yang menjaga ketat area pengadilan. Ketegangan pun sempat tak terhindarkan.
Bagi keluarga korban, cara penanganan kasus ini menyisakan tanda tanya besar. Mereka merasa ada upaya menutup-nutupi proses yang seharusnya terbuka untuk publik, apalagi mengingat kasus ini menyangkut pembunuhan dengan kekerasan ekstrem.
Editor : Mahesa Apriandi