Keluarga Korban Mutilasi di Serang Kecewa: Sidang Digelar Tiba-Tiba, Keadilan Kian Jauh?
Menanggapi peristiwa ini, Ketua DPD Brantas Banten Yana Suryana menyayangkan buruknya koordinasi dan lemahnya akuntabilitas dalam proses hukum.
“Ini persoalan keadilan. Bukan sekadar soal waktu sidang. Ketika keluarga korban tidak dilibatkan atau diberi akses informasi yang layak, itu bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegas Yana.
Ia juga menilai bahwa penanganan kasus berat seperti ini harus dijaga keterbukaannya agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. “Kalau keluarga korban saja diabaikan, bagaimana masyarakat umum bisa percaya pada sistem hukum yang adil?” ujarnya.
Yana juga menyerukan kepada aparat penegak hukum agar memperbaiki manajemen informasi dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Menurutnya, kasus kekerasan ekstrem harus ditangani dengan penuh empati dan keadilan yang dirasakan, bukan sekadar formalitas hukum.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan keputusan internal pengadilan. Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan, mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti informasi yang diteruskan dari pengadilan pada hari yang sama.
Editor : Mahesa Apriandi