Modus Perbaiki Gerakan Silat, Guru di Serang Cabuli Siswi di Ruang Olahraga Jadi Tersangka
Senin, 28 Juli 2025 | 14:29 WIB
Kasus ini bermula dari laporan korban, SL, yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri pada 30 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 17.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di ruang olahraga sekolah.
Kanit PPA, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Plt. Kepala Sekolah, mantan Kepala Sekolah, orang tua korban, serta Ketua Komite Sekolah. Dari hasil penyelidikan, diketahui tidak terjadi persetubuhan, namun ada tindakan asusila yang mengarah pada pencabulan.
“Modusnya, pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat korban saat latihan. Saat itulah dia melakukan perbuatan cabul,” jelas Febby.
Editor : Mahesa Apriandi