Disperindag Cilegon Razia Timbangan Digital, Temukan Pelanggaran di Sejumlah Supermarket
CILEGON, iNewsBanten — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menggelar razia terhadap timbangan digital di sejumlah toko modern dan supermarket, Selasa (29/7/2025). Razia ini menyasar alat ukur yang digunakan untuk memastikan keakuratan timbangan dalam transaksi jual beli.
Dalam razia yang dilakukan oleh Bidang Metrologi Legal Disperindag ini, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang tidak dilengkapi segel resmi, meskipun dokumen administratifnya lengkap. Timbangan tersebut ditemukan di salah satu toko modern di wilayah Kota Cilegon.
"Kegiatan ini bagian dari pengawasan dan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), untuk menjaga keakuratan dan memastikan konsumen tidak dirugikan," ujar Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana.
Petugas melakukan pemeriksaan langsung dengan pengujian fisik terhadap timbangan, termasuk keakuratan takaran dan kelengkapan segel. Hadi menegaskan bahwa setiap timbangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan wajib memiliki segel resmi sebagai bukti telah melalui proses tera ulang.
“Kami minta agar pihak toko segera melakukan penyegelan ulang timbangan digital mereka,” katanya.
Sementara itu, Asisten Manajer Operasional Supermarket Hero, Egi Suherman, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah. Ia menyebut pengecekan ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin kualitas pelayanan.
Razia timbangan digital ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Disperindag Cilegon sebagai bentuk perlindungan konsumen dan upaya menciptakan perdagangan yang sehat dan adil di wilayahnya.
Editor : Mahesa Apriandi