Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Akibat Miras Oplosan, Pelajar SMK di Carenang Kabupaten Tewas Dianiaya Teman

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:20 WIB
  • author Erdi
Diduga Akibat Miras Oplosan, Pelajar SMK di Carenang Kabupaten Tewas Dianiaya Teman
Diduga Akibat Miras Oplosan, Pelajar SMK di Carenang Kabupaten Tewas Dianiaya Teman, foto : ist

Setelah menerima laporan penemuan mayat, Tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Carenang bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil pemeriksaan luar ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban akibat penganiayaan.

“Hanya dalam tujuh jam, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RI dan RM dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP tentang penelantaran dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut