Bangunan Liar Sukmajaya Cilegon Ditata Ulang, Warga Mundur Teratur
CILEGON, iNewsBanten- Sebanyak 44 bangunan non-permanen yang berdiri di lahan Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, dibongkar secara bertahap oleh pihak pemegang kuasa lahan, Abah Jen. Pembongkaran dilakukan secara persuasif dan berlandaskan musyawarah bersama warga yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun.
Proses pembongkaran yang ditargetkan rampung pada 9 Agustus 2025 ini disertai pemberian uang kerohiman kepada warga terdampak, dengan nilai bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp29 juta per kepala keluarga (KK), tergantung hasil kesepakatan bersama.
"Ke-44 bangunan ini merupakan tahap awal dari penataan kawasan yang ditempati total sekitar 285 KK. Semua warga sudah kami ajak bicara dan sudah menerima uang kerohiman,” ujar Abah Jen di lokasi, Selasa (5/8/2025).
Ia memastikan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan secara sepihak dan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna menjaga situasi tetap kondusif. Pendekatan humanis, kata dia, menjadi prinsip utama dalam menyikapi relokasi warga dari kawasan Lapak.
“Kita tidak main gusur. Semua dijalankan sesuai aturan, melalui pendekatan persuasif dan musyawarah. Kami juga beri waktu kepada warga untuk berbenah dan mencari tempat tinggal baru,” jelasnya.
Pihaknya berharap, proses ini menjadi langkah awal menuju penataan kawasan Sukmajaya yang lebih tertib dan memiliki fungsi ruang yang legal serta produktif ke depan.
Editor : Mahesa Apriandi