Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Pembongkaran Ratusan Bangli di Sempadan Sungai Padek Serang Ricuh 47 KK Sudah Direlokasi ke Rusunawa

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:07 WIB
  • author Erdi
Pembongkaran Ratusan Bangli di Sempadan Sungai Padek Serang Ricuh 47 KK Sudah Direlokasi ke Rusunawa
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar di Serang. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten - Pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (4/12/2025), berlangsung tegang. Sejumlah warga terlibat adu mulut dengan petugas karena tidak terima bangunan mereka diratakan. Kericuhan sempat terjadi saat alat berat mulai bekerja, namun situasi berangsur kondusif setelah petugas melakukan pendekatan persuasif.

 

Camat Kasemen, Sugiri, menegaskan penertiban ini bukan tindakan mendadak. Menurutnya, pemerintah kecamatan sudah melalui proses panjang sebelum pembongkaran dilakukan.

 

“Dari tanggal 1 kami mulai proses verifikasi dan validasi. Lalu tanggal 2 sampai 3 dilakukan relokasi ke Rusunawa serta pemutusan aliran listrik,” ujar Sugiri.

 

Sugiri menjelaskan, terdapat sekitar 250 bangli yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Padek, mulai dari kawasan rel kereta api hingga Jenggot Margaluyu. Dari jumlah tersebut, 175 bangunan digunakan sebagai hunian dan tempat usaha.

 

“Yang benar-benar digunakan sebagai hunian itu 140 bangunan, sementara 35 lainnya merupakan tempat usaha,” terangnya.

 

Warga terdampak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu. Namun, relokasi hanya diberikan kepada warga yang menjadikan bangli sebagai tempat tinggal.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut