get app
inews
Aa Text
Read Next : Pisah Sambut Kepemimpinan Polsek Anyar Dari AKP Iwan Sofiyan Ke IPTU TB Zuaeni

Sindikat Begal Solar Beraksi di Jalan Tol, Polda Banten Tangkap 6 Pelaku, 2 Buron

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:59 WIB
header img
Sindikat Begal Solar Beraksi di Jalan Tol, Polda Banten Tangkap 6 Pelaku, 2 Buron, foto : humas polda banten


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, ATM, serta truk tangki berisi solar dari lokasi penangkapan dan penadah.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati, tergantung pada pembuktian unsur kekerasan dan peran masing-masing pelaku.

Lebih lanjut, Dian Setyawan menyebut sindikat ini juga pernah beraksi di Tol Jakarta–Cikampek, tepatnya di wilayah Cikarang, dalam tiga kejadian serupa.

“Mereka adalah sindikat lintas wilayah dengan modus dan jaringan yang terorganisir. Kami terus buru dua pelaku DPO dan selidiki kemungkinan keterlibatan penadah lainnya,” tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut