get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap

Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:38 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang pelajar berusia 18 tahun berinisial AY yang diduga mencabuli seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi usai anaknya pulang dalam kondisi mencurigakan. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sempat dibawa tersangka keluar kota tanpa seizin keluarga.

“Tersangka membawa korban ke luar daerah, lalu melakukan perbuatan cabul. Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Sabtu (16/8/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Banten.

AY dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama saat berinteraksi dengan lingkungan pergaulan di luar rumah.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut