Gerombolan Pencuri Motor Diringkus, Barang Bukti Menumpuk di Polres Pandeglang
PANDEGLANG, iNewsBanten – Aksi kawanan pencuri motor di Pandeglang berakhir antiklimaks. Empat orang pelaku, termasuk seorang penadah, digulung jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang saat sedang beroperasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Kecamatan Patia. Keempatnya berinisial M (60), E (24), D (60), dan S (40). Masing-masing punya peran berbeda, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Desa Seseupan, Kecamatan Sukaresmi, pada Selasa (19/8/2025). Motor yang diparkir di ruang tamu raib ketika pemilik rumah terlelap.
“Korban baru sadar sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak salat subuh. Motor sudah hilang, jendela dan pintu rumah terbuka,” ujar Alfian, Jumat (22/8/2025).
Editor : Mahesa Apriandi