Spesialis Curanmor 50 Tahun Diringkus Resmob Polda Banten, 4 Motor Disikat Sekaligus!
SERANG, iNewsBanten - Tim Resmob Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Labuan, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan dipimpin langsung Ps. Kanit Resmob Polda Banten, IPTU M. Zaki Farhan, S.TrK, pada Sabtu (23/8/2025).
Kedua pelaku masing-masing berinisial R (50) dan A (50) diamankan saat beraksi di depan PLTU 2 Labuan. Dari hasil penyelidikan, mereka tercatat telah melakukan pencurian di empat lokasi (TKP) di wilayah hukum Polda Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol A 5227 OM di Kampung Tanjong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, pada hari yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit motor (tiga Honda Beat dan satu Honda Scoopy), 2 buah mata kunci dan 1 kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Banten untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Yeremia Iwo, S.I.K, M.H.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta TKP tambahan dari aksi kedua pelaku.
Editor : Mahesa Apriandi