get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Protes 100 Hari Robinsar-Fajar, Tuding Pemkot Cilegon Tak Peka Rakyat

Polisi Ringkus Mahasiswa Pencuri Sepatu di Ciputat Tangerang Selatan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:53 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pelaku oleh Polisi. (Sumber: Istimewa).

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri sepatu di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, antara lain Jombang, Pondok Pucung, dan Serpong. Barang bukti yang disita polisi meliputi sepatu merek Nike, Adidas, Reebok, Skechers, Spotec, serta sebuah tas cokelat yang digunakan pelaku.

 

Kini Ramdani ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut