Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penunjukan Hasbi Sidik Pimpin Dekopinwil Banten Disorot, Mahasiswa Minta Transparansi dan Reformasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Mahasiswa Pencuri Sepatu di Ciputat Tangerang Selatan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:53 WIB
  • author Erdi
Polisi Ringkus Mahasiswa Pencuri Sepatu di Ciputat Tangerang Selatan
Ilustrasi penangkapan pelaku oleh Polisi. (Sumber: Istimewa).

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri sepatu di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, antara lain Jombang, Pondok Pucung, dan Serpong. Barang bukti yang disita polisi meliputi sepatu merek Nike, Adidas, Reebok, Skechers, Spotec, serta sebuah tas cokelat yang digunakan pelaku.

 

Kini Ramdani ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut