get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS! Menteri LH Ungkap 1.136 Ton Material Tercemar Radioaktif CS-137 di Cikande

BREAKING NEWS, Kejutan! Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Kamis, 04 September 2025 | 16:38 WIB
header img
Kejagung menetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNewsBanten - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

 

Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

 

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers.

 

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Dia tampak ditemani tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut