Warga Rancapinang Demo BPN Pandeglang, Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah TNI
PANDEGLANG, iNewsBanten – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang didatangi ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, pada Selasa (23/9/2025). Mereka berunjuk rasa menolak adanya Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang disebut keluar atas nama TNI di tanah yang selama ini digarap warga.
Massa menilai penerbitan SHP itu janggal. Sebab, masyarakat mengaku tidak pernah sekalipun menjual tanah mereka kepada pihak militer. Yang terjadi hanyalah latihan militer pada tahun 1994 di wilayah Cimanggu, kemudian pada 1997 TNI memberikan uang kompensasi kerusakan lahan. Kompensasi itu dipandang warga sebatas ganti rugi, bukan transaksi jual beli.
“Kami kaget ketika BPN menerbitkan SHP tahun 2012. Warga tidak pernah menjual tanah itu. Kalau memang ada transaksi, tunjukkan warkahnya,” ungkap Tajudin, perwakilan warga.
Menurutnya, sekitar 15 hektare lahan kini sudah digunakan TNI AD untuk membangun Batalion Teritorial Pembangunan. Sejumlah tanaman milik warga pun ikut ditebang, termasuk ratusan batang kelapa, padahal belum ada kepastian hukum atas lahan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi