Restoratif Justice, Kasus Anggota DPRD Cilegon Hikmatullah dari Tudingan Tabrak Tempuh Jalan Damai
Di sisi lain, Hasan kini mencoba menata ulang kehidupannya. Ia mengaku tidak lagi terlibat dalam urusan serikat, termasuk dengan Bunga Sari, Perusahaan yang sebelumnya tempat ia bekerja.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Saya juga berterima kasih kepada Pak Haji Muhib yang memfasilitasi perkara ini ke jalur kekeluargaan,” ujar Hasan.
Saat ditanya soal masa depan, Hasan menjawab singkat. “Untuk saat ini saya masih mencari-cari pekerjaan. Belum ada pekerjaan tetap. Tapi yang jelas, saya tidak ada hubungan lagi dengan serikat.”
Dengan berakhirnya perkara ini, publik Cilegon dihadapkan pada satu pelajaran penting: di tengah panasnya politik jalanan dan cepatnya arus informasi digital, kebenaran kadang datang dari jalur paling sederhana—permintaan maaf, klarifikasi, dan rekonsiliasi.
Editor : Mahesa Apriandi