get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras dan Angin Kencang Picu Longsor di Lebak, Satu Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup

Satpol PP Tangsel Gerebek Toko Jamu & Karaoke, Ratusan Botol Miras Disita, Pemilik Terancam Penjara

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:51 WIB
header img
Satpol PP Tangsel Gerebek Toko Jamu (Foto:List)

SERANG, iNewsBanten- Razia besar-besaran yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) membuat heboh warga di kawasan Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumlinmas).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut