Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Pemprov Banten Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etika
Advertisement . Scroll to see content

BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi

Kamis, 06 November 2025 | 06:31 WIB
  • author Sahlan
BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi
BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi (Foto:Istimewa)

BKPSDM juga berencana memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memberikan keterangan tambahan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. Murni menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas ASN,” tegasnya.

Saat ini, ASN berinisial M masih berstatus aktif sebagai pegawai Pemkot Serang. Pemerintah kota berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut