BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi
Kamis, 06 November 2025 | 06:31 WIB
BKPSDM juga berencana memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memberikan keterangan tambahan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. Murni menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.
"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas ASN,” tegasnya.
Saat ini, ASN berinisial M masih berstatus aktif sebagai pegawai Pemkot Serang. Pemerintah kota berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan.
Editor : Mahesa Apriandi