get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Pemprov Banten Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etika

BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi

Kamis, 06 November 2025 | 06:31 WIB
header img
BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi (Foto:Istimewa)

BKPSDM juga berencana memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memberikan keterangan tambahan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. Murni menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas ASN,” tegasnya.

Saat ini, ASN berinisial M masih berstatus aktif sebagai pegawai Pemkot Serang. Pemerintah kota berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut