Menyamar Jadi Ojol, Dua Bandit Spesialis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Serang
SERANG, iNewsBanten – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dengan menyamar sebagai pengemudi ojek daring ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Kedua pelaku berinisial SPC (36) dan M (18) ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 5182 IM di kawasan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, pada 25 Oktober 2025.
“Korban kehilangan motornya saat membeli sate di dekat rumah. Laporannya baru kami terima pada 4 November,” ujar Condro, Senin (10/11/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan jaket hijau menyerupai atribut pengemudi Gojek untuk mengelabui warga.
Melalui ciri-ciri itu, tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak lama kemudian, keduanya diringkus saat bersiap mengulangi aksinya di wilayah Kota Serang.
Editor : Mahesa Apriandi