Kasus “Anak Koin” Belum Selesai, PT ASDP Terancam Langkah Hukum
Menurutnya, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari kepada manajemen PT ASDP untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami tunggu sampai tiga hari ke depan. Apabila memang tidak ada respons, kami akan laporkan kasus ini ke Polda Banten. Karena ada korban yang merasa dirugikan akibat penyebaran video itu,” tegasnya.
Video yang sempat viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pria dipaksa merayap di tanah sambil menerima ucapan bernada kasar dari seseorang yang diduga pegawai PT ASDP. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk pelecehan dan kekerasan.
"Kalau kita lihat, di sana ada unsur kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Tindakan itu jelas tidak pantas disebut sebagai bentuk edukasi,” kata Yoga.
Editor : Mahesa Apriandi