get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17–30 November, Ini Titik Razia di Banten

Senin, 17 November 2025 | 09:59 WIB
header img
Polisi tengah menertibkan sejumlah pengendara. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17–30 November 2025. Operasi ini digelar sebagai langkah awal pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.

 

Seluruh Polda dan Polres di Indonesia akan terlibat dalam kegiatan ini, termasuk di wilayah hukum Polda Banten yang menamai agenda tersebut dengan Operasi Zebra Maung 2025. Operasi akan dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran, mulai dari Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, hingga Polres Lebak.

 

Upaya Preventif Kurangi Pelanggaran dan Kecelakaan

 

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan rangkaian penting sebelum digelarnya Operasi Lilin Nataru. Fokus pengawasan mencakup faktor manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

 

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (13/11/2025).

Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, dan memastikan kendaraan tetap tertib serta aman selama beraktivitas di jalan.

 

Tujuh Pelanggaran Prioritas yang Ditindak

 

Selama Operasi Zebra Maung 2025, kepolisian akan menindak tujuh jenis pelanggaran prioritas berikut:

 

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Mengemudi melebihi batas kecepatan

 

Daftar Jalan Rawan Razia di Banten

 

Berikut sejumlah lokasi yang menjadi titik fokus operasi di wilayah Banten:

Kota Tangerang & Tangerang Selatan

 

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan M.H. Thamrin

Jalan Daan Mogot

Jalan Raya Serpong

Jalan Pahlawan Seribu

Jalan Letnan Sutopo

Jalan BSD Raya

Area Bandara Soekarno–Hatta (Perimeter Utara, Perimeter Selatan, P1, P2, Terminal 1–3)

Kawasan TOD M1

 

Pandeglang

 

Perbatasan Serang–Pandeglang, Kampung Gayam (Cadasari)

Jalan Kadubanen–Cipacung

Jalan Cipacung–Mengger

Jalan Labuan–Carita

Jalan Carita–Anyer

Jalan Karoeng–Panimbang

Jalan Saketi–Picung

Area Tugu Jam / Alun-alun Pandeglang

Terminal Angkot Mengger

 

Serang

 

Jalan Sultan Agung, Tirtayasa, Kotabaru

Jalan Raya Jenderal Soedirman (dekat Stadion Maulana Yusuf)

Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani

Jalan Raya Serang–Pandeglang

Jalan Raya Ciruas

Jalan Raya Kragilan

Jalan Raya Cikande–Asem

Jalan Raya Cimiung–Sentul

 

Dengan adanya Operasi Zebra Maung 2025, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan. Tertib di jalan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut