Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:07 WIB
  • author Erdi
Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap
Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap, foto; ist

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan para pelaku menyalahgunakan LPG subsidi yang pendistribusiannya ditugaskan pemerintah.

Mereka dijerat Pasal 55 UU Migas yang telah diubah UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut