get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekda Cilegon Diduga Hambat Pembangunan, Ini Penjelasan Mantan Lurah

Tidak Hadiri Dua Kali Uji Kompetensi, Maman Dicopot dari Jabatan Sekda

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:53 WIB
header img
Tidak Hadiri Dua Kali Uji Kompetensi, Maman Dicopot dari Jabatan Sekda (doc Ali)

BKN, melalui koordinasi langsung Kepala BKN dengan Pemkot Cilegon, menyatakan tidak dapat memberikan penilaian lantaran tidak adanya hasil uji kompetensi dari yang bersangkutan.

“Bahasa dari BKN jelas, mereka tidak bisa memberi penilaian karena tidak ada hasil uji kompetensi,” ucap Robinsar.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah besar pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon. Menurutnya, evaluasi, mutasi, dan rotasi pejabat eselon merupakan hal wajar untuk mendorong profesionalisme dan optimalisasi kinerja.

“Mutasi dan rotasi itu lumrah. Ini dilakukan untuk penyegaran. Banyak pejabat yang sudah terlalu lama menjabat, dan kita menilai kembali profesionalisme serta kesesuaian kompetensinya,” jelasnya.

Robinsar menambahkan bahwa tahapan lanjutan untuk pejabat eselon II lainnya juga tengah disiapkan. 

“Ini dilakukan bertahap. Mulai dari jabatan Sekda, lalu disusul eselon II lainnya. Kita ingin menempatkan orang sesuai bidang dan karakteristik kemampuannya."tambahnya

Ia pun memastikan bahwa keputusan terhadap Maman Mauludin tidak dilandasi faktor personal.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Bukan juga soal baik atau tidak baik. Ini murni soal kompetensi dan ketidakhadiran beliau dalam tahapan resmi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers itu, Robinsar juga mengungkapkan bahwa Maman Mauludin kini ditempatkan sebagai Penelaah Teknis di lingkup Sekretariat Daerah.

“Pak Maman sekarang di bagian Penelaah Teknis di Sekda,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut