Tidak Hadiri Dua Kali Uji Kompetensi, Maman Dicopot dari Jabatan Sekda
Selasa, 02 Desember 2025 | 22:53 WIB
Menurut Robinsar, seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi dan didampingi langsung oleh BKN. Semua kepala OPD memenuhi kewajiban tersebut, kecuali Sekda.
“Pak Sekda kami panggil dua kali untuk wawancara. Dua kali juga beliau tidak hadir. Itu menjadi dasar penilaian,” ungkapnya.
Beredar informasi bahwa ketidakhadiran Maman disebut-sebut telah mendapat izin dari Wali Kota. Namun Robinsar membantah tegas kabar tersebut.
“Itu tidak benar kalau saya mengizinkan. Yang pertama tidak hadir tanpa konfirmasi. Yang kedua, saya sudah ingatkan langsung melalui WA, tapi tetap tidak hadir,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi